Jakarta, Beritainn, – Disaat Pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama UMKM disisi yang lain ada Oknum Pemerintah melakukan penipuan, sehingga program Pemerintah yang di suarakan melalui Program UMKM terhambat dengan prilaku oknum Pemerintah tersebut. Yang mana korban dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen didampingi LBHI Nusantara mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan oknum ASN di Kementerian Kesehatan, Rabu (16/6/2021).
Ketua LBHI Nusantara, Doni Kasdiyanto, SH mengatakan, pelaku HSN diduga menggunakan fasilitas negara dimana entah sengaja atau tidak disengaja melakukan pemalsuan dokumen untuk keuntungan pribadi atau golongannya yang dilakukannya bersama PT SPS yang setelah ditelusuri masih ada hubungan kerabat keluarga dengan pelaku tersebut.
Doni menambahkan, kasus ini diarahkan penyelidikan dan penyidikannya ke Mabes Polri karena UMKM kecil ini harus mendapatkan pelayanan yang istimewa. Menurutnya dari UMKM kecil inilah Negara banyak terbantu dalam perputaran perekonomian.
“Kami merasa perkara ini perlu suatu penanganan yang terpusat agar tidak terpisah-pisah dimana nantinya malah membuat bias serta memperlemah sanksi hukum itu sendiri,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tambah Doni, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 372, 378 dan 263 yaitu penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen. “Kami mengatasnamakan korban memohon kepada Kapolri untuk bisa menangani kasus ini karena korbannya berjamaah dan kerugian cukup fantastis yaitu berkisar 15 Milyar dan saat ini korbannya 12,” tegasnya.
Sementara itu, Simbolon, salah seorang korban mengungkapkan, awalnya dia dan korban lainnya dikenalkan oleh beberapa teman kepada pelaku. Selanjutnya, dilakukan pertemuan dengan pelaku di masing-masing ruangan berbeda yang diduga telah disetting.
“Kita dibuat kontrak di ruangan yang ditentukan sekitar tahun 2020 disaat pandemi. Pada saat itu kita menilai tidak ada kegiatan karena ada pandemi, namun kita ditawarkan penunjukan langsung dalam pekerjaannya. Dimunculkan beberapa kontrak dengan pekerjaan yang berbeda-beda seperti micro scan, perbaikan lift, pekerjaan pompa dan lainnya. Kami merasa kecewa dengan kejadian ini karena kita ketahui bersama kondisi saat ini dalam keadaan susah dalam berusaha,” ungkapnya.
Doni Kasdiyanto, SH yang ditunjuk sebagai Penasehat Hukum oleh 12 korban tindak penipuan menghimbau agar para korban yang lainnya untuk segera melaporkan ke Mabes Polri atau bergabung dengan ke 12 korban yang sudah ada agar segera dibuka secara transparan siapa saja yang ikut terlibat dengan oknum ASN tersebut.(AL)