Jakarta, Beritainn, – Tahapan kampanye Pemilihan Umum tahun 2024 akan diselenggarakan dalam hitungan beberapa bulan ke depan.
Kampanye menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Efek positif dari penggunaan media sosial sebagai alat kampanye adalah dapat menjangkau pemilih secara langsung dan memberikan kesempatan yang sama di antara partai politik maupun kandidat untuk berkampanye di media sosial .
Namun, penggunaan media sosial dalam kampanye juga memunculkan efek negative, seperti penyebaran informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian, Ujaran kebencian juga kerap kali disuarakan oleh politisi .
Hal ini pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah, saat seorang calon kepala daerah mengeluarkan ujaran kebencian terhadap kelompok Syiah, yang berujung pada pengusiran warga Syiah di Madura .
Selain itu, juga terdapat pernyataan kontroversial dari pejabat, seperti seorang walikota yang menyatakan kotanya anti LGBT. (Listia)