Jakarta, Beritainn,- Kebijakan pemerintah mengenai penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia pada tahun 2022 disambut baik oleh UD Trucks yang meupakan salah satu merek kendaraan komersial di Indonesia.
Berbagai persiapan harus segera dilakukan untuk memenuhi kebijakan penerapan standar emisi Euro 4 pada tahun 2022 ini. Salah satu hal yang dilakukan oleh UD Trucks untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut yaitu US Trucks mengadakan acara bedah teknologi selective catalytic reduction (SCR) bersama para pakar dari UD Trucks.
Mengenai pemahaman sistem SCR tersebut UD Trucks sudah tidak perlu diragukan kembali, hal ini dikarenakan UD Trucks memiliki pengalaman 17 tahun lamanya dalam menggunakan SCR penerapan standar emisi Euro 4 yang ditetapkan melalui Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Euro 4 menjadi ajang pembuktian serta efisiensi mesin UD Trucks dan juga kemampuannya dalam mengurangi gas buang berbahaya dan hasil pembakaran mesin disel.
“Kami di UD Trucks berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengurangan emisi kendaraan yang berpengaruh terhadap keberlanjutan di Indonesia. Seluruh bagian pengembangan riset dan teknologi kami serta diler dan aftermarket kami telah berupaya maksimal untuk menyiapkan kendaraan komersial yang ramah lingkungan dengan berbagai program perkembangannya”, ujar Aloysius Chrisnoadhi, Vice President UD Trucks Indonesia.
Selain kesiapannya dalam mengikuti kebijakan pemerintah, UD Trucks Indonesia juga sudah mempersiapkan berbagai sarana pendukung lainnya dalam menyambut kebijakan penerapan Euro 4, khususnya bagi para pelanggan. Hal ini dilakukan oleh UD Trucks agar para pelanggan bisa merasakan langsung manfaat daei UD Trucks yaitu dengan adanya interval servis yang lebih lama.
Kesiapan dan rencana yang dilakukan oleh UD Trucks dalam menyambut kebijakan baru tersebut semata- mata dilakukan untuk para pelanggan, masyarajat dan bumi ini. Dengan ketentuan emisi dari pemerintah maka sama saja dengan menjaga bumi tercinta. (Chintya)