Jakarta, Beritainn,- Mahkamah Agung turut hadirkan berbagai prestasi dan juga tindakan tegas sepanjang tahun 2022, sebagai bentuk pengabdian bagi negara dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi.
Seperti yang diketahui bahwa sepanjang tahun 2022 ini Mahkamah Agung mendapatkan berbagai permasalahan dari bagian internal mereka sendiri. Terdapat beberapa oknum dari MA yang terbukti melakukan berbagai tindakan korupsi dan harus berakhir di KPK.
Dengan terjadinya hal tersebut membuat MA bertindak tegas kepada para internalnya. Seperti kepada oknum tersebut yakni Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana untuk diberhentikan sementara waktu.
Tindakn tegas lainnya yaitu terdapat rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung terlebih lagi yang terkait dengan bidang penanganan perkara. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai bagi para oknum yang memperjualbelikan perkara.
Selain itu pula selama tahun 2022, Mahkamah Agung telah melaksanakan fungsi dari mengatur. Hal ini terbukti dengan terbitnya 9 regulasi dalam bentuk PERMA oleh Mahkamah Agung.
Selain itu pula Mahkamah Agung melaksanakan dengan baik sistem peradilan elektronik. Dimana pada 19 Agustus 2022 tepat pada HUT ke 77, MA luncurkan aplikasi baru yang diberi nama e-BERPADU atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang bisa memeudahkan pelayanan sistem peradilan elektronik diantaranya yaitu pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohinan pinjam oakai barang bukti secara elektronik.
Hadirnya aplikasi e-BERPADU ini akan menunjang berbagai program nasional digitalisasi dan juga pertukaran data penanganan perkara dalan SPPT-TI yang sebelumnya sudah ada.
Penggunaan aplikasi e-BERPADU ini juga dinilai efektif dan memudahkan seluruh jajaran dalam melakukan tugas dan layanan kepada para masyarakat. Telah tercatat pula sebanyak 43.407 permohonan melalui aplikasi tersebut selama tahun 2022 berlangsung.(Chintya)







