Webinar Mahkamah Agung Se-Asean Di Buka Oleh Ketua Mahkamah Agung RI

 

Jakarta, Beritainn, – Penegakan hukum terus ditegakkan agar terciptanya kehidupan yang nyaman di setiap wilayah khususnya Indonesia, pada hari Selasa tanggal 07/09/2021 diadakan webinar virtual Mahkamah Agung se-Asean, di ruang Conference Centre, Mahkamah Agung dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, Dalam pertemuan kali ini membahas tentang tantangan dan peluang dalam pelatihan dan pendidikan yudisial selama masa pandemi.

Menurut Prof. Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan, Mahkamah Agung  Republik Indonesia memandang Webinar ini penting, karena bisa menjadi forum untuk bertemu dan berbagi pengalaman terkait cara-cara baru dalam melaksanakan program pelatihan dan pendidikan selama masa pandemi dan seterusnya. Webinar ini juga menjadi wadah pertemuan dan pertukaran informasi antara narasumber internasional dengan para hakim dan staf yang mewakili seluruh Peradilan di kawasan ASEAN. Webinar ini merupakan kolaborasi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Filipina.

“Berkat kolaborasi yang sangat baik, untuk pertama kalinya di bawah kerangka kerjasama Kelompok Kerja Dewan Ketua Mahkamah Agung Kawasan ASEAN, Webinar ini bisa terlaksana dengan sempurna,” ujar Prof. Syarifuddin, yang didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Kepala Badan Diklat, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Agung.

Aria Suyudi, SH, LL.M, sebagai moderator dalam webinar ini dan dari Tim Pembaruan Mahkamah Agung RI ini menghadirkan dua pembicara internasional, yaitu Prof. Walter Woon, dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Singapura dan Dekan RHT Legal Training Institute Singapura, dan Prof. David Cohen, dari Universitas Stanford dan Direktur Pusat Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan bahwa digitalisasi memiliki peran yang sangat signifikan dalam pelaksaan pelatihan dan pendidikan yudisial di masa pandemi, yaitu dengan melaksanakan pelatihan secara online (daring). Salah dua keunggulannya adalah pelatihan secara daring bisa menghemat waktu dan hemat biaya.

“Dahulu, saya harus menghabiskan waktu kurang lebih 18 jam untuk sampai ke Jakarta, namun sekarang, seperti saat ini, saya cukup duduk dari sini namun bisa berjumpa dengan bapak ibu semua,” kata Prof Cohen dalam pemaparannya.

Meskipun begitu, lanjut Prof. Cohen, pelatihan secara daring juga memiliki kekuarangan, yaitu kurang intensifnya diskusi dan kurang efektifnya membahas sebuah kasus.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Walter Woon, menyampaikan bahwa pandemi memberikan banyak sekali pelajaran bahwa penggunaan digital sangat membantu proses yudisial termasuk dalam pelatihan dan pendidikannya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh insan peradilan dimanapun harus melek digital, agar bukan hanya di masa pandemi, namun setelah pandemi hal tersebut tetap bisa digunakan.

“Karena kita hidup di abad 21, maka kita harus meningkatkan nilai yang kita miliki, salah satunya yaitu cakap digital,” begitu kata Prof. Woon.

Acara webinar ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari 10 Negara Asean, di antaranya yaitu, perwakilan Mahkamah Agung Myanmar, perwakilan Mahkamah Agung Brunei Darussalam, perwakilan Mahkamah Agung Malaysia, perwakilan Mahkamah Agung Thailand, dan yang lainnya.(AL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *