Nabire, Beritainn.com, – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menghadiri peluncuran SP2D Online dan KKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang digelar secara daring dari Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026).
Dalam sambutannya, Fatoni mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Bank Papua yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Menurutnya, transformasi digital kini menjadi kebutuhan utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah berusaha mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta Bank Papua yang selama ini aktif mendorong SP2D Online dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah menjadi contoh bagi bank daerah lainnya untuk mengoptimalkan transaksi pemerintah daerah secara digital,” ujar Fatoni.
Ia menjelaskan, SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara real-time, paperless, dan terstandarisasi. Sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
“Melalui sistem ini, proses SP2D dapat dilakukan secara real-time, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas laporan keuangan daerah,” jelasnya.
Selain SP2D Online, penerapan KKPD juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan cashless government atau pemerintahan non-tunai. Melalui KKPD, transaksi keuangan pemerintah daerah menjadi lebih aman, terukur, serta mengurangi risiko penggunaan uang tunai.
Fatoni menambahkan, implementasi KKPD juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah akan berdampak langsung pada percepatan realisasi APBD sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Kementerian Dalam Negeri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang memiliki realisasi APBD yang cepat dan juga tinggi realisasi APBD-nya,” katanya.
Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 11 Juni 2026, implementasi SP2D Online telah diterapkan oleh 284 pemerintah daerah dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terkoneksi dengan sistem.
Sementara itu, sebanyak 481 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 88,09 persen telah menetapkan regulasi terkait KKPD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 278 pemerintah daerah telah melakukan transaksi menggunakan KKPD.
Di akhir sambutannya, Fatoni menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.
“Secanggih apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilan SP2D Online dan KKPD sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya.
Karena itu saya berharap seluruh perangkat daerah, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara untuk segera beradaptasi, meningkatkan kapasitas, mempelajari sistem baru ini, dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” tegas Fatoni. (ALN)







