FIFGROUP Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Seminar Nasional Bersama AAK

  • Whatsapp

Jakarta, Beritainn.com, – FIFGROUP menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik melalui keterlibatan aktif dalam seminar nasional bersama Asosiasi Advokat Konstitusi di Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan hukum serta integritas industri pembiayaan di tengah berlakunya KUHP baru sejak awal 2026.

Bacaan Lainnya

Perusahaan pembiayaan FIFGROUP yang merupakan anak usaha Astra dan bagian dari Astra Financial ini hadir sebagai mitra penyelenggara dalam forum bertajuk praktik tata kelola perusahaan pembiayaan.

Seminar tersebut digelar di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Acara yang diinisiasi Asosiasi Advokat Konstitusi menghadirkan dukungan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, serta Otoritas Jasa Keuangan. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej turut menyampaikan pidato kunci mengenai pentingnya transparansi dana kuntabilitas dalam operasional perusahaan jasa keuangan.

Penerapan KUHP baru menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sehingga perusahaan pembiayaan dituntut memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum. Hal ini mendorong pentingnya forum diskusi yang mempertemukan regulator, penegak hukum, dan pelaku industri.

Direktur FIFGROUP Setia Budi Tarigan membuka acara yang dihadiri lebih dari seratus peserta dari kalangan advokat dan mitra perusahaan. Sejumlah narasumberjuga membahas pengawasan, penyidikan, serta pertanggung jawaban pidana korporasi.

Manajemen FIFGROUP menilai kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan perspektif dan memperkuat budaya kepatuhan di seluruh lini bisnis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip GCG perusahaan pembiayaan secara konsisten. Melalui partisipasi ini, FIFGROUP menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya ekosistem industri yang sehat, patuh, dan berintegritas tinggi.

Topik yang dibahas mencakup kebijakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap perusahaan pembiayaan, proses penyelidikan tindak pidana korporasi, serta penguatan literasi keuangan bagi pelaku industri.

Diskusi ini diharapkan mampu memberikan panduan praktis dalam menghadapi dinamika regulasi yangterus berkembang.

Upaya ini sekaligus mempertegas posisi FIFGROUP sebagai perusahaan yang adaptif dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. (CJ RUBUN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *