Jakarta, Beritainn.com, – Kompetensi AI Jurnalis Kampus menjadi sorotan utama dalam kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Kolaborasi ini resmi ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada 4 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menyiapkan generasi muda menghadapi perubahan dunia kerja, sekaligus memperkuat pemahaman publik terkait isu ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Melalui kerja sama ini, Kemnaker kerja sama IJTI diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa yang aktif di dunia jurnalistik kampus.
Program yang dijalankan mencakup pelatihan AI untuk jurnalis, literasi digital, serta penguatan kemampuan produksi konten yang informatif dan mudah dipahami masyarakat luas.
Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun dan diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas jurnalis muda. Sekretaris Jenderal Kemnaker menegaskan bahwa kecerdasan buatan dalam jurnalistik kini menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.
Perubahan cara masyarakat mengakses informasi menuntut jurnalis untuk lebih adaptif terhadap teknologi. Oleh karena itu, program sertifikasi jurnalis kampus juga akan didorong agar mahasiswa memiliki standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri media modern.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan media dan AI yang semakin kompleks. Selain menjadi penyampai informasi, jurnalis kampus diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang produktif dan inovatif.
Dengan dukungan ekosistem digital yang terus berkembang, mahasiswa memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing sekaligus berkontribusi dalam penyebaran informasi yang kredibel dan edukatif di tengah masyarakat. (CJ RUBUN)







