Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 Nasional, Yassierli: Pelindungan Nyawa Pekerja Harus Jadi Prioritas

Makassar, Beritainn.com, – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelindungan terhadap pekerja di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mentransformasi Balai K3 agar memiliki peran yang lebih besar sebagai pusat penguatan ekosistem K3 nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tantangan dunia industri saat ini menuntut perubahan dalam pengelolaan K3. Menurutnya, pendekatan K3 tidak lagi cukup bersifat administratif, tetapi harus benar-benar berorientasi pada pelindungan keselamatan dan nyawa para pekerja.

“Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja,” ujar Yassierli saat memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Makassar di Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Penguatan ekosistem K3 dinilai semakin mendesak mengingat tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain itu, Kemnaker juga menghadapi tantangan dari sisi pengawasan. Saat ini terdapat sekitar 1.366 pengawas ketenagakerjaan aktif dengan hanya 268 orang yang memiliki spesialisasi di bidang K3. Rasio pengawas terhadap jumlah perusahaan pun mencapai sekitar 1 banding 3.800, sementara sistem pengawasan masih didominasi metode konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung teknologi digital.

Yassierli juga menyoroti belum terintegrasinya data K3 nasional. Menurutnya, data kecelakaan kerja masih tersebar di berbagai sistem sehingga belum tersedia satu basis data nasional yang komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan. Di sisi lain, pencatatan penyakit akibat kerja juga dinilai masih rendah.

“Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker memperkuat peran Balai K3 melalui empat strategi utama, yakni memperkuat pemetaan risiko industri berbasis data, memperluas edukasi penerapan Sistem Manajemen K3 kepada pekerja dan perusahaan, meningkatkan pengawasan serta standar teknis pengujian K3, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan jasa K3, kawasan industri, serta perguruan tinggi.

Melalui transformasi tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengujian teknis, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan K3 yang mampu membangun budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di seluruh sektor industri Indonesia. (ALN)

Pos terkait