Jakarta, Beritainn.com, – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Hutchison telah menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi untuk tahun buku 2024, dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, ditunjuk sebagai Komisaris Utama.
Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 (dua triliun tujuh ratus dua miliar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah), setara dengan Rp83,3 per saham. Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, “Seiring dengan pertumbuhan kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
1. Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama
2. Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur
3. Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur
4. Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur
5. Bapak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur
6. Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur
7. Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur
Susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
1. Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama
2. Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Bapak Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama
4. Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris
5. Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris
6. Bapak Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris
7. Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris
8. Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris
9. Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris
10. Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris
11. Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen
12. Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen
13. Bapak Hernando sebagai Komisaris Independen
14. Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen
15. Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen (ALN)







