Wamenaker Tegaskan Perjanjian Kerja Bersama Jadi Kunci Hubungan Industrial yang Sehat

Jakarta, Beritainn.com, – Perjanjian Kerja Bersama Wamenaker kembali menjadi sorotan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa PKB merupakan pondasi terciptanya hubungan industrial yang sehat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta ApiIndonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kesepakatan tersebut membuktikan bahwa perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.

Afriansyah menjelaskan, draf Perjanjian Kerja Bersama PKB tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang adil, adaptif, dan saling menghormati.

Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Regulasi hak kewajiban karyawan perusahaan juga harus dipahami seluruh pihak agar pelaksanaan PKB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penyusunannya, perbedaan pandangan sempat muncul, khususnya saat menentukan komposisi tim perunding. Namun, kondisi tersebut dapat diselesaikan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 yang menjadi acuan selama perundingan berlangsung.

Afriansyah berharap semangat dialog terus dijaga sehingga iklim kerja kondusif buruh dapat terpelihara dan hubungan industrial sehat Kemnaker semakin kuat di berbagai sektor usaha.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, turut menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen strategis untuk menyatukan visi manajemen dan pekerja dalambmengembangkan perusahaan.

Ia menilai komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama menjadi kunci menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Pernyataan Wamenaker ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun budaya kerja yang produktif dan berkelanjutan. (CJ RUBUN)

Pos terkait