BI Rate 5,25% Naik, Cicilan KPR Belum Tentu Ikut Melonjak, Ini Penjelasannya

  • Whatsapp

Jakarta, Beritainn.com, – Dampak BI Rate cicilan KPR kembali jadi perhatian setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga BI rate 2026 sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei.

Kebijakan moneter Bank Indonesia ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan cicilan rumah. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pengaruh bunga acuan ke suku bunga KPR tidak selalu terjadi secara langsung dalam waktu singkat.

Fenomena decoupling SBDK perbankan menjadi sorotan utama dalam dinamika ini. Berdasarkan analisis Rumah123 terhadap beberapa bank besar, pergerakan Suku Bunga Dasar Kredit justru tidak selalu searah dengan BI Rate.

Bahkan pada akhir 2024, saat BI Rate menurun, SBDK malah meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa bank mempertimbangkan berbagai faktor lain seperti biaya dana, likuiditas, serta strategi bisnis dalam menentukan bunga kredit.

Meski demikian, dampak perubahan suku bunga lebih cepat terasa pada perilaku konsumen. Pada fase awal pencarian properti, minat masyarakat cenderung menurun saat bunga meningkat.

Data menunjukkan trafik simulasi cicilan rumah BIrate naik sempat turun hingga 30% pada periode sebelumnya. Namun, penurunan ini tidak langsung mengurangi permintaan secara keseluruhan karena banyak calon pembeli memilih menunda keputusan sambil menghitung ulang kemampuan finansial mereka.

Di sisi lain, pasar properti nasional masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Segmen kelas menengah tetap mendominasi dengan kontribusi 35,5% dari total permintaan pada kuartal pertama 2026.

Kondisi ini menegaskan bahwa kenaikan BIRate tidak otomatis melemahkan pasar. Dengan jeda transmisi hingga enam bulan, dampak terhadap KPR diperkirakan baru terasa pada akhir tahun, sementara konsumen kini semakin selektif dalam mengambil keputusan pembelian properti.         (CJ RUBUN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *