Jakarta, Beritainn.com, – Ratifikasi Konvensi ILO 188 Menaker menjadi sorotan dalam kunjungan Menaker keJenewa, Swiss, saat menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional ke-114.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membawa langsung pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.
Agenda utama kunjungan ini adalah penyerahan instrumen ratifikasi kepada International Labour Organization sebagai bentuk komitmen Indonesia.
Dalam keterangannya, Menaker menegaskan bahwa pesan Presiden Prabowo konvensi ILO menekankan perlindungan menyeluruh bagi pekerja.
Ratifikasi inimenjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan kerja sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan berat.
Mulai dari kondisi kerja di laut, risiko keselamatan, hingga potensi pelanggaran hak pekerja menjadi perhatian utama dalam kebijakan ketenagakerjaan internasional yang kini diperkuat.
Pemerintah sebelumnya telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Dengan diserahkannya instrumen ratifikasi hak pekerja ini,
Indonesia resmi melanjutkan proses pengakuan di tingkat global.Konvensi tersebut mengatur standar penting, termasuk syarat kerja, jam istirahat, keselamatan, kesehatan, hingga jaminan sosial bagi awak kapal perikanan agar bekerja lebih layak dan aman.
Momentum ini juga menegaskan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang serius dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Selain memperkuat hak pekerja, ratifikasi ini menjadi bagian dari upaya global dalam menghapus praktik kerja paksa dan eksploitasi di sektor perikanan.
Pemerintah berharap langkah ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (CJ RUBUN)







