BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

  • Whatsapp

Jakarta, Beritainn.com, –BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Posko Mudik BPJS Kesehatan
Sebagai bagian dari dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, yaitu:
Pelabuhan Merak, Banten
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta
Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka
Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang
Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen
Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Menurut Pujo, kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan JKN selama perjalanan.

Akses Layanan Digital
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan selama libur Lebaran peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri seperti:
Perubahan data peserta
Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Pengecekan status kepesertaan
Layanan administrasi lainnya

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Layanan Kesehatan Tetap Berjalan
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Rumah Sakit Siap Beroperasi 24 Jam
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan cuci darah selama 24 jam selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Imbauan bagi Pemudik
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat agar memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan fisik dan mental selama perjalanan mudik.(Hs.Foto:Hs/Humas BPJS Jaksel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *