BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung, Pembiayaan Capai Rp17,3 Triliun

  • Whatsapp

Bandung, Beritainn.com, — BPJS Kesehatan mendorong penguatan pelayanan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan mulai dari penguatan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga peningkatan mutu layanan jantung di rumah sakit.

Penguatan layanan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Media Workshop BPJS Kesehatan 2026 bertajuk “Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: dari Akses Pelayanan Berkualitas hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta”.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026), tersebut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, TNI, rumah sakit, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, peserta JKN, serta insan media.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., mengatakan penyakit jantung menjadi salah satu perhatian karena termasuk kondisi dengan pembiayaan besar dalam Program JKN.

Sepanjang 2025, pembiayaan untuk penyakit jantung tercatat sekitar Rp17,3 triliun dengan jumlah kasus lebih dari 2,9 juta. Angka tersebut meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan 2021.

“Untuk jantung, Rp17,35 triliun. Ini diperlukan penguatan promotif preventif, kendali mutu, dan kendali biaya dalam layanan kardiovaskuler,” ujar Prihati.

Selain penyakit jantung, sejumlah penyakit lain juga tercatat membutuhkan pembiayaan besar dalam Program JKN, antara lain gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis, thalasemia, dan hemofilia.

Deteksi Dini Diperkuat dari Fasilitas Kesehatan Primer

BPJS Kesehatan menilai pengendalian penyakit jantung perlu dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. FKTP didorong meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi faktor risiko penyakit kardiovaskular sebelum kondisi pasien berkembang menjadi lebih serius.

Kemampuan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) juga menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. Selain itu, dokter umum di tingkat pelayanan primer didorong memiliki kemampuan lebih baik dalam mengenali gangguan irama jantung.

Salah satu kondisi yang mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium. Gangguan irama jantung tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya stroke sehingga deteksi dan penanganan sejak awal menjadi penting.

“Kalau sudah ketahuan atrial fibrilasi, diberikan pengencer darah dengan dosis tertentu di Puskesmas. Tidak perlu menunggu stroke,” kata Prihati.

Penguatan layanan di tingkat primer diharapkan dapat membantu menemukan pasien berisiko lebih cepat sekaligus mencegah kondisi berkembang menjadi komplikasi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks di rumah sakit.

Mutu Layanan dan Ketepatan Penanganan

Selain memperkuat layanan primer, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit.

Penguatan tersebut mencakup akses terhadap layanan jantung yang sesuai kebutuhan medis peserta JKN, ketepatan penanganan, serta pengendalian mutu dan biaya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan menjaga keberlanjutan Program JKN di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan untuk penyakit kardiovaskular.

Melalui penguatan layanan dari tingkat primer hingga rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong agar penyakit jantung dapat dideteksi lebih dini, ditangani secara tepat, dan risiko komplikasi dapat ditekan.(Hs.Foto:Hs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *