Dukungan WALHI untuk Rakyat dan Lingkungan Indonesia

Jakarta, Beritainn,- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hadir kembali dihadapan publik sebagai bentuk respon terhadap situasi terkini atas pembangkangan penyelenggara Negara terhadap Putusan MK No. 91/2020 tentang UU Cipta Kerja dan sejumlah putusan pengadilan yang berkaitan dengan kasus-kasus lingkungan melalui Konferensi Pers yang diadakan pada Senin 24/01/2022 dengan tema

“Maklumat Pulihkan Indonesia”.
Keadaan negara Indonesia saat ini yang sedang mengalami penurunan demokrasi secara singnifikan pada tahun 2021. Adanya pelemahan pada supresmasi hukum di Indonesia, salah satu nya yaitu pembajakan supremasi dan pengesahan UU cipta kerja. Beberapa pasal yang sangat berbahaya terdapat pada UU Cipta Kerja, akan tetapi UU tersebut tetap disahkan oleh DPR.

“Selain UU Cipta Kerja, kita juga mempermasalahkan UU Minerba yang baru yaitu persoalan kewenangan daerah dalam mengeluarkan izin, karena semuanya ditarik kepusat. Padahal dengan penarikan ke pusat tidak akan menyelesaikan permasalahan korupsi itu juga” jelas Satrio Manggala selaku Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan WALHI.
Per tahun 2021 berdasarkan data yang dimiliki oleh WALHI, terdapat 53 orang yang mengalami kekerasan, 20% diantaranya didominasi pada pasal 162 karena kerusakan lingkungan diakibatkan pertambangan. Sehingga, maklumat ini di keluarkan sebagai sinyal panggilan untuk seluruh elemen agar bersama mengawal konstitusi ini, untuk mencabut UU Cipta Kerja dan atas kerusakan beberapa lingkungan untuk menuntut pemulihan hak lingkungan.

“Menimbang situasi peningkatan dayaoperasi penyelenggara negara kepada rakyat pelemahan supremasi hukum melalui pembajakan legislasi serta pembangkangan terhadap putusan pengadilan, pembangkangan penyelenggara negara terhadap konstitusi dengan tindak tunduk atas utusan Mahkamah Konstitusi No.91 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mana demi kepentingan perampasan sumber-sumber kehidupan dan pengrusakkan kepentingan hidup dengan ini kami menyerukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak Konstitusinya untuk, satu memperkuat simpul-simpul perjuangan rakyat, kedua mempertahankan setiap jengkal wilayah kelola rakyat dari segala bentuk perampasan, ketiga mengawal supremasi hukum dan konstitusi. Demikian maklumat ini kami sampaikan untuk mengingatkan rakyata akan dampak dalam jangka panjang lintas generasi, dan mengingatkan negara atas kesalahannya.

Jakarta,24 Januari 2022, kami akan terus memperbesar maklumat ini sampai dengan penyelenggara negara menyampaikan laporannya di 2024. Terima kasih” jelas Zenzi Suhadi mengenai Isi dari Maklumat WALHI.
Maklumat yang disampaikan oleh WALHI tersebut semata-mata untuk mendukung rakyat dikarenakan kewenangan Sumber Daya Alam yang saat ini ditarik ke nasional dapat berakibat pada akses rakyat dalam menyampaikan apersiasinya semakin jauh dan pengambilan kewenangan SDA akan semakin jauh menajwab persoalan rakyat. (Chintya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *