Menaker Tegas: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan, Balai K3 Diminta Jadi Garda Depan Cegah Kecelakaan Kerja

  • Whatsapp

Jakarta, Beritainn.com, — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam aktivitas kerja. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan saat Menaker meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, Yassierli menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif guna menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja,” ujar Yassierli.

Menurutnya, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja. Karena itu, Balai K3 dituntut tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga mampu membaca potensi risiko dan membangun budaya keselamatan kerja di lapangan.

Menaker juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dan perlu memperkuat sinergi dengan sektor swasta, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan, melainkan mitra strategis untuk mencapai tujuan besar kita, yakni menurunkan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Yassierli meminta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Pegawai diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial serta analisis data untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan berdampak.

Ia menilai para penguji K3 harus berkembang menjadi profesional yang komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.

“Setiap penguji harus mampu mengolah data dan memahami manajemen risiko. Output yang dihasilkan harus menjadi dasar kuat dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional—mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial—untuk terus meningkatkan kompetensi seiring jenjang karier.

“Semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus lebih manajerial dan mengarah pada perumusan kebijakan. Ini yang akan membawa perubahan besar dalam perlindungan tenaga kerja ke depan,” pungkas Yassierli. (ALN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *