Depok, Beritainn.com,– Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan seorang perempuan bernama Tiara ke Polres Metro Depok memasuki babak baru. Setelah membuat laporan pada 25 Juli 2026, Tiara menggelar konferensi pers pada Senin (3/8) untuk memaparkan kronologi yang menurutnya menjadi dasar pelaporan terhadap mantan suaminya, berinisial Bs.
Dalam keterangannya, Tiara menegaskan bahwa laporan yang diajukannya berfokus pada dugaan tindak KDRT. Meski demikian, ia juga mengungkap sejumlah persoalan lain yang disebut mewarnai rumah tangga mereka, mulai dari dugaan perselingkuhan, kekerasan psikis, pembatasan aktivitas, hingga pengelolaan keuangan keluarga.
Tiara menjelaskan bahwa dirinya dan Bs telah resmi bercerai pada akhir Januari 2026. Namun, ia memutuskan menempuh jalur hukum karena mengaku mengalami kekerasan selama menjalani pernikahan.
Menurut Tiara, dugaan kekerasan fisik terjadi beberapa kali, terutama ketika dirinya mempertanyakan dugaan perselingkuhan atau mengingatkan mantan suaminya untuk menjalankan ibadah. Ia mengaku pernah mengalami penamparan hingga menyebabkan luka di bagian wajah.
Sebagai bagian dari proses hukum, Tiara menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, antara lain rekam medis, dokumentasi luka, hasil pemeriksaan psikolog, serta menghadirkan saksi yang mengetahui kondisinya setelah peristiwa tersebut.
Selain dugaan kekerasan fisik, Tiara juga mengaku mengalami tekanan psikis selama pernikahan. Ia menyebut tidak pernah mengetahui kondisi keuangan keluarga meski rutin memberikan uang kepada suaminya setiap bulan. Ia juga mengklaim ruang geraknya dibatasi, baik dalam bekerja maupun berinteraksi dengan teman-temannya.
Pengalaman tersebut, menurut Tiara, meninggalkan trauma yang masih dirasakan hingga setelah perceraian. Ia bahkan mengaku memilih menjalani seluruh proses persidangan perceraian melalui kuasa hukum karena takut bertemu langsung dengan mantan suaminya.
Dalam kesempatan yang sama, Tiara turut menyinggung dugaan perselingkuhan yang disebut telah terjadi sejak sebelum pernikahan. Ia mengklaim sempat menerima pengakuan dari mantan suaminya mengenai hubungan dengan perempuan lain, namun tetap melanjutkan pernikahan dengan harapan keadaan akan berubah.
Tiara juga menduga hubungan tersebut terus berlanjut setelah mereka menikah, termasuk dengan sejumlah perempuan yang bekerja di perusahaan yang dibangun bersama. Selain itu, ia turut menyinggung dugaan komunikasi mantan suaminya dengan seorang anak di bawah umur melalui media digital.
Menurut Tiara, dirinya semula memilih tidak mengungkap persoalan rumah tangganya ke publik usai perceraian. Namun, keputusan itu berubah setelah muncul unggahan mantan suaminya di media sosial Threads yang dinilainya memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah saksi turut memberikan keterangan.
Ar, yang mengaku mengenal kedua belah pihak sejak sebelum menikah, mengatakan dirinya beberapa kali menjadi penengah saat terjadi konflik rumah tangga. Menurutnya, dugaan perselingkuhan terjadi berulang kali dan Tiara beberapa kali memilih mempertahankan rumah tangga dengan harapan keadaan membaik.
Ar juga menyebut Tiara mengalami pembatasan aktivitas selama menikah serta menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga pada tahun pertama pernikahan. Ia turut membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai alasan dirinya bergabung ke perusahaan, dan menegaskan bahwa dirinya direkrut berdasarkan pengalaman kerja yang dimiliki.
Sementara itu, mantan karyawan perusahaan berinisial Af mengaku pernah mencurigai adanya hubungan khusus antara Bs dengan mantan pasangannya yang bekerja di perusahaan. Kecurigaan tersebut, menurutnya, muncul setelah menemukan percakapan pribadi dan dokumentasi yang dinilai menunjukkan kedekatan di luar hubungan profesional.
Af mengatakan peristiwa tersebut membuatnya memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan sekaligus mengakhiri hubungan dengan pasangannya.
Kesaksian lain disampaikan oleh perempuan berinisial V yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan Bs. Ia mengatakan baru mengetahui bahwa pria tersebut telah memiliki pasangan setelah melihat sejumlah barang pribadi dan foto pernikahan di rumah yang pernah dikunjunginya. Namun, saat itu, menurut V, Bs memberikan penjelasan yang membuatnya tidak menaruh curiga.
V juga mengaku pernah dijanjikan bantuan biaya kuliah dan pekerjaan, namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Selama bekerja di perusahaan, ia mengaku beberapa kali melihat Bs bersama perempuan lain dan kemudian mengetahui adanya perempuan-perempuan lain yang mengaku mengalami pengalaman serupa.
Menutup konferensi pers, Tiara berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Saya berharap ada pertanggungjawaban atas apa yang saya alami dan tidak ada lagi informasi yang diputarbalikkan,” ujar Tiara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bs belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait tuduhan yang disampaikan Tiara maupun keterangan para saksi. Beritainn.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (ALN)

