Jakarta, Beritainn, – Berdemokrasi di Indonesia sudah dibuka lebar-lebar oleh Pemerintah Indonesia dengan catatan Demokrasi yang santun dan sopan, PSI adalah federasi serikat pekerja global dengan lebih dari 700 serikat pekerja yang mewakili 30 juta pekerja di 154 negara. Kami membawa suara mereka ke PBB, ILO, WHO dan regional dan global lainnya organisasi. Kami membela serikat pekerja dan hak-hak pekerja dan menuntut akses universal terhadap kualitas pelayanan publik.
Kami dan afiliasi kami di bidang energi di Indonesia yaitu Serikat Pekerja PT PLN Persero (SP PLN Persero), Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PP IP), dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), menolak keras upaya privatisasi, melalui penggabungan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya menjadi holding company. Saat ini Kementerian BUMN berencana membentuk holding company untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi dan batu bara pembangkit, yang khusus untuk panas bumi akan dipisahkan dari PLN milik pemerintah. Setelah membentuk perusahaan induk yang terpisah, aset dan saham akan dijual melalui publik perdana penawaran (IPO).
Bapak Presiden, Mahkamah Konstitusi Indonesia memutuskan bahwa segala upaya untuk memprivatisasi listrik, dalam bentuk apapun, adalah inkonstitusional. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa listrik adalah sektor produksi yang penting bagi negara dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, sebagai diamanatkan oleh pasal 33 ayat (2) UUD 1945, kelistrikan harus kekuasaan negara (putusan Mahkamah Konstitusi No. 001-021-022/PUU-I/2003, tentang Peradilan Peninjauan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan halaman 334, dan Keputusan Nomor 111/PUU-XIII/2015, tentang Uji Coba Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, halaman 103). Listrik adalah kebutuhan, strategis penting bagi negara dan berdampak pada kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus menjaga kepemilikan dan kerja untuk memastikan akses universal dan transisi yang adil dan merata ke rendah karbon generasi.
Privatisasi layanan energi tidak akan memungkinkan akses universal atau memungkinkan transisi mendesak ke generasi rendah karbon, seperti yang dipersyaratkan dalam Kesepakatan Iklim Paris (Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi rumah kaca sebanyak 29% pada tahun 2030 dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga 23% dari total konsumsi nasional pada tahun 2025). Laporan terbaru dari Energi Internasional Badan menunjukkan bahwa perusahaan energi swasta tidak dapat melakukan transisi ke rendah karbon produksi listrik, karena aliran keuntungan mereka bergantung pada akses ke bahan bakar fosil yang murah.
Setelah berada di tangan swasta, prioritasnya adalah mengelola sistem energi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dalam waktu sesingkat mungkin. Operator swasta akan menaikkan tarif atau menuntut publik yang lebih tinggi subsidi. Mereka akan mencari alasan untuk tidak melayani orang miskin atau daerah terpencil. Keuntungan mereka yang diekstraksi akan kemungkinan besar akan diekspor dari Indonesia. Selain itu, perusahaan yang membeli saham akan menggunakan semua kekuatan mereka untuk mempengaruhi sistem politik Indonesia, sehingga hukum dan peraturan tertulis dan diimplementasikan untuk kepentingan mereka.
Ini adalah fakta yang dikumpulkan PSI di negara-negara di mana energi telah diprivatisasi. Beberapa akan keuntungan besar, akan menuai subsidi publik dan sayangnya, mendistorsi baik proses politik maupun sistem energi. Faktanya, banyak pemerintah yang mengalami penyakit privatisasi bekerja untuk mengambil kembali kendali dari layanan publik ini. Sektor swasta menjanjikan investasi baru, efisiensi yang lebih besar dan tarif yang lebih rendah hampir secara universal gagal terwujud. Indonesia berkewajiban, sebagaimana diabadikan dalam Konstitusinya, untuk menjaga listrik di bawah kepemilikan publik dan kontrol. PT PLN adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menyediakan listrik bagi masyarakat dari Indonesia. PT PLN telah membuktikan, berkali-kali, dengan pengalaman mengelola dan mengoperasikan aset ketenagalistrikan yang mampu menyediakan tenaga listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat dan bisnis Indonesia.
Dengan rasa hormat yang mendalam kami menulis surat ini. Kami bersedia bertemu dengan siapa pun Anda Yang Mulia menunjuk untuk berbagi pengalaman kami selama lebih dari 40 tahun tentang privatisasi bermasalah. NS serikat energi Indonesia siap mendukung strategi energi nasional yang memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi komitmennya terhadap Kesepakatan Iklim Paris.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang di tanda tangani oleh Rosa Pavanelli, Sekretaris Jenderal PSI.(AL)