Website Memburu Pemangsa Sinemaku Resmi Diluncurkan, Kampanye JagaAnak dari Ancaman Penculikan

Jakarta, Beritainn.com, – Website Memburu Pemangsa Sinemaku resmi diluncurkan menjelang penayanganfilm terbaru garapan Sinemaku Pictures berjudul Memburu Pemangsa. Kehadiransitus ini bukan hanya menjadi pusat informasi film, tetapi juga membawa pesanpenting mengenai perlindungan anak dari ancaman penculikan yang hingga kini masih terjadi di Indonesia.

Melalui gerakan jaga anak dari penculikan Sinemaku, masyarakat diajak lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus yang dapat terjadi kapan saja. Peluncuran situs resmi memburu pemangsa juga didasari masih tingginya angkakasus penculikan anak.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak, sepanjang 2022 hingga 2025 tercatat 91 kasus dengan 180 anak menjadi korban. Sutradara Umay Shahab mengatakan kampanye ini diharapkan mampu membangun kesadaran publik agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.

Selain menyajikan informasi film, website tersebut turutmenyediakan kanal informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan atau mengalami kasus penculikan anak.

Sebagai bagian dari kampanye memburu pemangsa anak, Sinemaku Pictures juga mengajak masyarakat membagikan identitas “Kartu Pemburu” melalui media sosial dengan tagar #jagaanakanak. Respons publik terbilang positif karena lebih dari 500 orang mengikuti gerakan tersebut hanya dalam sehari.

Langkah ini menjadi bagian dari edukasi pencegahan kasus penculikan anak yang dikemas melalui pendekatan kreatif sekaligus relevan dengan tema film yang diangkat.

Film Sinemaku Pictures terbaru ini menjadi debut Umay Shahab di genre horror crime action. Dibintangi Laura Basuki, Prilly Latuconsina, Yasamin Jasem, dan Taskya Namya, film ini mengisahkan empat jurnalis yang menyelidiki kasus penculikan anak dengan sentuhan unsur supranatural.

Memburu Pemangsa dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia mulai 24 September 2026 dan diharapkan mampu menghadirkan hiburan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak. (CJ RUBUN)

Pos terkait