Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor Utama Penggerak K3 Nasional

Jakarta, Beritainn.com, – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi motor penggerak K3 di Indonesia dengan menempatkan pencegahan kecelakaan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan perlindungan tenaga kerja nasional.

Menurutnya pendekatan yang selama ini cenderung reaktif tidak lagi cukup karena hanya fokus pada kompensasi sehingga perlu diperkuat melalui program promotif dan preventif yang mampu menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Data tahun 2025 mencatat 319224 klaim kecelakaan kerja dengan 9834 kasus meninggal dunia serta 4133 kasus menyebabkan cacat sehingga menunjukkan bahwa jaminan keselamatan kerja masih menjadi tantangan besar dalam budaya K3 industri Indonesia.

Menaker juga menyoroti rendahnya laporan penyakit akibat kerja yang baru tercatat 158 kasus serta perlunya peran BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem pelaporan integrasi data dan edukasi kepada perusahaan agar lebih aktif menerapkan sistem manajemen K3 secara nyata.

Untuk itu pemerintah menetapkan tiga langkah utama yakni penguatan sistem K3nasional peningkatan efektivitas program pencegahan berbasis wilayah serta memastikan implementasi SMK3 di perusahaan berjalan terukur dan konsisten demi perlindungan tenaga kerja BPJS yang lebih optimal ke depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret mulai dari penyempurnaan alur klaim pemetaan wilayah prioritas hingga pengembangan program preventif yang lebih tepat sasaran guna membangun budaya K3 yang kuat mandiri dan berkelanjutan di seluruh sektor industri Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum sinergi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kebijakan Menaker K3 sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa investasi keselamatan kerja bukan beban melainkan kebutuhan penting untuk menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha secara jangka panjang.

Dengan langkah tersebut diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan peran BPJS Ketenagakerjaan semakin nyata sebagai motor penggerak K3 yang mampu menciptakan lingkungan kerja aman sehat dan produktif bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Upaya ini penting demi masa depan tenaga kerja yang lebih terlindungi nasional. (CJ RUBUN)

Pos terkait