Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja, Santunan Rp 435 Juta Jadi Bukti Nyata

  • Whatsapp

Jakarta, Beritainn.com, – Yassierli menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuksektor informal. Hal ini disampaikan saat penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Santunan sebesar Rp435.624.820 diberikan kepada keluarga almarhum pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan PenerimaUpah (BPU). Nilai tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JaminanHari Tua (JHT), santunan pemakaman, hingga beasiswa untuk anak.

Bacaan Lainnya

Menurut Yassierli, kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan pekerja. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar tenaga kerja yang harus dirasakan tanpa terkecuali, baik formal maupun informal. Pemerintah saat ini juga mendorong perluasan kepesertaan melalui kebijakan diskon iuran hingga 50 persen untuk program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja BPU.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan pekerja informal sekaligus menjaga daya beli masyarakat.“Iuran lebih ringan, tetapi manfaat tetap optimal. Ini bagian dari komitmen memperluas akses perlindungan sosial,” ujar Yassierli.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menambahkan bahwa program jaminan sosial memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga pekerja saatmenghadapi risiko. Manfaat yang diberikan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga, termasuk pendidikan anak.

Melalui kebijakan jaminan sosial nasional yang inklusif, pemerintah menargetkankesejahteraan buruh Indonesia dapat terus meningkat. Perlindungan pekerjainformal pun menjadi fokus utama dalam memperluas cakupan program.(CJ RUBUN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *